WARTABANJAR.COM,​ PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan efisiensi dan penataan ulang anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk menekan potensi defisit anggaran APBD hingga akhir tahun.

​Saat ditemui usai acara pelepasan armada distribusi air bersih di Kantor Dinas Sosial Tanah Laut pada Selasa (06/10/2026), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut Eko Trianto menjelaskan bahwa langkah penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah ini telah melalui proses pembahasan panjang sejak awal tahun.

​"Prosesnya sebenarnya panjang, mulai Januari saat rapat-rapat bersama Dinas Kesehatan. Pihak Dinkes menyampaikan ketersediaan anggaran hanya cukup untuk 8 bulan saja. Jika dihitung sampai akhir tahun tanpa ada penyesuaian, kita bisa menghadapi defisit hingga Rp8 miliar, sementara pemerintah daerah tidak ingin ada utang," ujar Eko Trianto.

​Eko mengungkapkan, agar alokasi anggaran jaminan kesehatan dapat mencukupi hingga akhir tahun anggaran, pemerintah daerah tidak lagi membayarkan iuran kepesertaan JKN kepada BPJS bagi masyarakat kategori desil 6 hingga 10. 

Kebijakan ini menyasar sekitar 71.000 jiwa, kecuali pada kondisi-kondisi tertentu seperti penderita penyakit kronis yang memerlukan perawatan terus menerus dalam jangka panjang, masyarakat dengan riwayat penyakit katastropik, serta ibu hamil.

​Sesuai aturan dan petunjuk teknis Kementerian Sosial, jaminan dan bantuan sosial pemerintah daerah diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada pada tingkat kesejahteraan desil 1 hingga desil 4, serta jaminan perlindungan hingga desil 5.

Baca Juga: Usai Jalani Ibadah Haji 2026, Jamaah Tanah Laut Didorong Jaga Kemabruran dan Jadi Teladan Masyarakat

Baca Juga: Dorong Transparansi Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tanah Laut Hadirkan Aplikasi SIKUMDES

​Atas dasar kesepakatan bersama antara Pemkab Tanah Laut dan DPRD, penyesuaian dilakukan terhadap kelompok desil 6 sampai 10 atau masyarakat yang dikategorikan mampu.

 Melalui skema ini, status kepesertaan masyarakat dari kelompok tersebut tetap dapat aktif dengan mengalihkan pembayaran iuran secara mandiri.