Bupati Samsul Rizal Naikkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Jaranih HST Jadi Rp15 Juta
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga yang rumahnya terdampak kebakaran di Desa Sungai Jaranih, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan akan mendapat bantuan lebih besar dari pemerintah daerah.
Kebijakan itu diambil Pemkab HST setelah Bupati Samsul Rizal meninjau langsung kondisi permukiman warga yang terbakar, Jum’at (11/9/2026).
Bantuan yang sebelumnya dipatok Rp2,5 juta kini disiapkan hingga maksimal Rp15 juta, dengan penentuan berdasarkan kondisi rumah masing-masing korban.
“Besaran dana bantuan yang semula Rp2,5 juta, kita naikkan menjadi Rp15 juta sesuai dengan kondisi rumah yang terbakar,” kata Samsul Rizal.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Dinas Sosial HST.
Pendataan masih dilakukan untuk melihat tingkat kerusakan sekaligus memastikan warga yang terdampak masuk dalam penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan.
Di tengah proses pendataan itu, ada persoalan lain yang harus diselesaikan.
Sejumlah warga kehilangan KTP dan dokumen kependudukan lainnya karena ikut terbakar, sehingga mereka belum dapat memenuhi persyaratan administrasi untuk pencairan bantuan.
Baca Juga Pendakian Gunung Halau-Halau HST Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Ikuti Aturan Adat dan Jalur Resmi
Baca Juga: Bandara Warukin Diproyeksikan Kembali Beroperasi, Layani Rute Jakarta PP
Pemkab HST kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar dokumen warga yang hilang dapat segera diterbitkan kembali.
“Kita koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar secepatnya bisa dibuatkan KTP baru, sehingga warga bisa langsung membuka rekening untuk pencairan dana bantuan,” ujarnya.
Penerbitan kembali KTP menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena warga membutuhkan rekening untuk menerima bantuan.
Pemerintah daerah juga memastikan penanganan korban tidak hanya menyangkut bantuan dana, tetapi mencakup kebutuhan administrasi yang terdampak akibat kebakaran.
“Pemerintah daerah tentunya tidak tinggal diam. Kami hadir untuk membantu warga yang terkena musibah kebakaran,” katanya.
Kebakaran terjadi di Desa Sungai Jaranih pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 18.50 WITA. Sebanyak 12 bangunan terdampak dalam musibah tersebut.