WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD HST.

Raperda tersebut disampaikan Bupati HST Samsul Rizal dalam Rapat Paripurna DPRD HST di Lantai II Gedung DPRD HST, Jumat (11/9/2026).

Penyampaian ini menjadi awal pembahasan arah anggaran dan program pembangunan Kabupaten HST untuk tahun mendatang.

Dalam rancangan tersebut, Pemkab HST memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,46 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,95 triliun.

Selisih antara keduanya membuat APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp490,62 miliar.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan penyusunan APBD 2027 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga Pendakian Gunung Halau-Halau HST Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Ikuti Aturan Adat dan Jalur Resmi

Baca Juga: Bandara Warukin Diproyeksikan Kembali Beroperasi, Layani Rute Jakarta PP

Menurutnya, APBD tidak hanya menjadi dokumen keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan pelayanan dan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat,” katanya.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp259,14 miliar. Sementara pendapatan transfer menjadi sumber terbesar dengan rencana Rp1,19 triliun.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp14,50 miliar.

Besarnya porsi pendapatan transfer menunjukkan pembiayaan APBD HST masih sangat bergantung pada sumber dana tersebut.

Di sisi lain, optimalisasi PAD tetap menjadi salah satu bagian dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah.

Sementara untuk belanja, anggaran terbesar dialokasikan pada belanja operasi sebesar Rp1,52 triliun.

Kemudian belanja modal direncanakan Rp225,63 miliar, belanja transfer Rp196,97 miliar dan belanja tidak terduga Rp10 miliar.

Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta berbagai urusan pemerintahan daerah.

Pemkab HST menekankan agar anggaran yang disusun tidak berhenti pada pembiayaan kegiatan pemerintahan.