Insentif Guru Samarinda Rp 700 Ribu Tak Cair, Wali Kota Janji Segera Bayar
"Tapi setelah kita kaji walaupun dalam keadaan berat, dalam keadaan APBD kita mengalami efisiensi, kita tidak mau hal ini menjadi polemik. Lebih dari itu, kami berpendapat bahwa memang insentif guru ini penting untuk menambah kesejahteraan guru-guru kita," ungkapnya.
Insentif tersebut tidak hanya diberikan kepada guru berstatus pegawai negeri. Pemkot Samarinda tetap mempertahankan pemberian Rp 700 ribu kepada guru swasta meski sumber anggarannya kini harus ditanggung APBD kota.
Andi kemudian menjelaskan pembayaran insentif sejak awal memang menggunakan skema per triwulan atau setiap tiga bulan.
Insentif Januari-Maret dibayarkan pada awal April, sedangkan periode April-Juni seharusnya dibayarkan pada Juli.
Sementara pembayaran periode Juli hingga September dijadwalkan pada awal Oktober.
Sedangkan periode Oktober hingga Desember akan dibayarkan pada Desember.
"Jadi yang belum diterima pada triwulan kedua ini hanya bulan Juni. Dan seluruh insentif dari Januari sampai Desember itu telah kita alokasikan anggarannya," ungkapnya.
Andi memastikan insentif Juni tersebut akan tetap diberikan kepada para guru. Pemkot menargetkan pencairannya dilakukan dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam satu, dua, tiga hari ke depan insentif pada bulan Juni itu akan dibayarkan," katanya. (wartabanjar.com)