Impian Puluhan Tahun Terwujud, Warga Desa Salaman Tala Semringah Jalan Poros Mulai Diaspal Mulus
Tak hanya kelancaran mobilitas usaha, warga di area lain juga menumpahkan rasa leganya karena tak lagi bertemu kubangan lumpur saat musim hujan tiba. Warga RT 09, Mursidi, turut mengapresiasi perubahan fisik jalan serta hadirnya jaringan telekomunikasi yang kian membaik.
"Alhamdulillah, nyaman sudah jalannya. Dahulu becek benar di sini, ini sudah beaspal, nyaman kita," kata Mursidi.
Rasa syukur senada disampaikan oleh Ketua RT 09 Desa Salaman, Muhammad Zainal. Ia menegaskan betapa berharganya perubahan kondisi jalan bagi kenyamanan warga yang selama ini mendambakan pengaspalan.
"Alhamdulillah, sebetulnya kalau Bupati yang ada ini, H. Rahmat Trianto ini, alhamdulillah masyarakat sudah menikmati semua. Nah, contohnya kemarin itu pengerasan, setelah ini di Desa Salaman sudah diaspal apa segala kan," tutur Zainal.
Menanggapi sukacita warga, Penjabat (Pj) Kepala Desa Salaman, Heri Usnadi—akrab disapa Kang Heri—meluapkan apresiasi mendalam mewakili seluruh warganya atas perhatian penuh yang diberikan pemerintah daerah.
"Ulun mewakili masyarakat Desa Salaman mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, khususnya Bapak Bupati H. Rahmat Trianto beserta jajaran, Kepala Dinas PU, dan Kepala Bidang Bina Marga yang telah merealisasikan pengaspalan jalan poros Desa Salaman," ujar Kang Heri.
Kang Heri membeberkan bahwa capaian perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya sejauh ini sudah menunjukkan progres yang sangat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Ini pengerasan 1,6 kilometer, tahun sebelumnya 3,8 kilometer, jadi sudah hampir 6 kilometer, dan ada beberapa titik yang dikeraskan sekitar 600 meter. Jadi ini sudah luar biasa dan kami masih mengharapkan poros dari Km 12 sampai 24 ini dapat juga," lanjutnya.
Tak sebatas akses jalan, Kang Heri juga melontarkan ucapan terima kasih kepada jajaran instansi teknis yang telah membawa perbaikan signifikan pada sektor pelayanan dasar kesehatan di desa mereka.