“Pemantauan hotspot dan kejadian di lapangan harus berjalan beriringan. Informasi yang diperoleh menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat, sehingga potensi karhutla dapat terus dikendalikan,” ujarnya.

BPBD Kalsel juga terus mendorong keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah, aparat, petugas lapangan, serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Upaya tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla.

Data dalam laporan tersebut merupakan rekapitulasi periode 1 Januari sampai 4 September 2026.

Sehingga angka yang tercantum merupakan akumulasi kejadian dan luas lahan terdampak sampai tanggal pembaruan tersebut, bukan jumlah kejadian khusus pada 4 September 2026. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*) 


Berita Sebelumnya Tips Sehat Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke
Berita Selanjutnya Guru-guru Iuran Pasang CCTV, Rekam Kepsek dan Teman Kerja Lagi "Asyik-asyik" di Sekolah