WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Anak-anak yang mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul, Kabupaten Banjar, telah dibawa ke Rumah Singgah Banjar Manis untuk menjalani asesmen.

Tindakan dilakukan petugas gabungan pada Selasa (01/09/2026), setelah informasi keberadaan anak-anak tersebut beredar di media sosial.

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Hj Erny Wahdini, mengatakan asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi anak secara lebih menyeluruh, termasuk latar belakang keluarga, alasan berada di jalan, serta kebutuhan perlindungan dan pendampingannya.

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah kepentingan terbaik bagi anak. Mereka bukan untuk dihukum, tetapi harus dilindungi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (03/09/2026). 

Hasil asesmen nantinya menjadi dasar untuk menentukan bentuk penanganan yang paling tepat, termasuk komunikasi dan pendampingan terhadap keluarga.

Erny menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami alasan anak-anak tersebut berada di jalan dan melakukan aktivitas mengamen.

“Apakah dilakukan atas kemauan sendiri, karena kondisi ekonomi keluarga, atau terdapat pihak lain yang mengarahkan maupun memanfaatkannya,” ucapnya.

Baca Juga: Jambore PKK Banjar 2026 Jadi Ajang Kader Tunjukkan Kreativitas dan Kemampuan

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Penata Rias di Kelurahan Jawa Kabupaten Banjar Diringkus, Polisi Ungkap Motif Kejahatan

Menurut Erny, keberadaan anak di persimpangan jalan memiliki risiko terhadap keselamatan fisik maupun kesehatan. 

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian, karena adanya kemungkinan terjadinya eksploitasi.

”Karena itu penanganan terhadap anak-anak tersebut tidak hanya melihat aktivitas mereka di jalan, tetapi juga kondisi keluarga dan lingkungan yang melatarbelakanginya,” jelasnya. 

Erny mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan informasi, terkait keberadaan anak-anak tersebut melalui media sosial, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengajak masyarakat ikut memperhatikan keselamatan anak yang berada di jalan.

“Apabila menemukan anak yang mengamen, meminta-minta, atau melakukan aktivitas lain di jalan yang berpotensi membahayakan keselamatannya, silakan laporkan kepada petugas atau instansi terkait, agar dapat segera dilakukan penanganan secara tepat,” pesannya. (wartabanjar.com)