WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas di Banjarmasin belum juga tertangkap.

Meski sudah menetapkan tersangka berinisial MKA sebagai buronan setelah kejadian penganiayaan pada 8 Mei 2026 lalu, hingga Selasa (25/8/2026), polisi menyatakan belum menemukan keberadaannya.

Saat dikonfirmasi pihak keluarga korban terkait update pencarian tersangka, Kapolsek Banjarmasin Kompol Chaidir menyatakan belum tertangkap.

"Negatif masih bang ae," balas Kapolsek melalui pesan di WhatsApp.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas bernama Iwan Rahmadi ini terjadi di kawasan Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (8/5/2026) sore lalu.

Korban yang merupakan warga Jalan Belitung Darat, Gang H Thalib, mengalami luka-luka pada bagian hidung yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan MKA. 

Didampingi keluarga, korban yang merupakan penyandang disabilitas itu melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Banjarmasin Barat pada Minggu (10/5/2026).

Sepupu korban, Nanang mengatakan penganiayaan itu berawal saat korban didatangi tersangka yang menanyakan keberadaan seorang laki-laki berinisial P.

Diduga antara tersangka dan P ada masalah utang piutang.

"Saat sepupu saya ditanya tersangka, ia menjawab si P tidak ada, mungkin ditangkap oleh Satpol PP. Ia menjawab seperti itu, karena selama ini P dikenal oleh masyarakat sini sebagai gelandangan," ujar Nanang.

Mendengar jawaban tersebut, tersangka kemudian pergi.

Baca Juga: Diduga Aniaya Warga Disabilitas, Pria di Banjarmasin Kini Dicari Polisi

Baca Juga: Hutan Semak Kecamatan Gambut Banjar Terbakar, Kabut Asap Tebal Rambah Banjarmasin

Saat berada di kawasan Kelayan, tersangka tidak sengaja bertemu P.

Merasa dibohongi oleh korban yang mengatakan P ditangkap Satpol PP, tersangka diduga terpantik emosinya.

Ia kembali menemui korban lalu melakukan penganiayaan.

Korban pun mengalami luka-luka di bagian hidung hingga harus mendapat empat jahitan saat ditangani petugas medis di puskesmas.

Masih menurut Nanang, pada Minggu (10/5/2026), orangtua tersangka didampingi Bhabinkamtibmas setempat menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi damai.

Namun, mediasi berujung buntu karena tersangka tidak hadir untuk langsung meminta maaf kepada korban.