Normalisasi Pulau Insan, DPRD Banjarmasin Minta Pemko Hati-hati Soal Status Lahan
“Kami meminta Dinas PUPR benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian. Semua harus jelas, terutama status lahannya. Jangan sampai niatnya baik, tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra mengungkapkan di kawasan Pulau Insan nantinya dibuat kolam yang berfungsi sebagai tempat penampungan air.
Konsep tersebut menyerupai kolam penampungan di kawasan Jalan Veteran.
Dengan demikian, kawasan Pulau Insan tidak hanya ditata dari sisi estetika, tetapi juga memiliki fungsi ekologis, sebagai bagian dari sistem pengendalian air di Kota Banjarmasin.
Selain fungsi pengendalian air, kawasan Pulau Insan juga dirancang menjadi salah satu kawasan ruang publik baru.
Di sana bakal ada ruang terbuka hijau (RTH), ruang baca terbuka, jogging track, dermaga kecil, tugu, hingga taman.
Terkait status lahan, Chandra mengatakan Pemko telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel.
Ia memastikan Pemko Banjarmasin juga terus berupaya memastikan status lahan sebelum rencana pembangunan dikembangkan lebih lanjut.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, kawasan tersebut disebut memiliki status lahan yang telah bebas dan tidak lagi masuk dalam kategori jalur hijau.
Untuk tahap perencanaan, pemerintah kota menyiapkan anggaran Detail Engineering Design (DED) sekitar Rp500 juta di APBD Perubahan.
Sementara kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik diperkirakan mencapai sekitar Rp 9 miliar yang rencananya diajukan dalam pembahasan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027. (wartabanjar.com/*)