Siram Jamas Resik Saliro, Tradisi Mandi Pengantin Jawa di Tabalong yang Masih Lestari
Rangkaian tradisi kemudian dilanjutkan dengan prosesi menjual dawet atau cendol.
Dalam prosesi ini, ibu dari pengantin perempuan berjualan dawet kepada sanak keluarga dan tamu yang hadir. Sementara sang suami memegang payung untuk memayungi istrinya selama berjualan.
Mujiah menjelaskan, prosesi jual dawet memiliki makna tersendiri dalam kehidupan rumah tangga.
"Menjual cendol itu melambangkan mencari nafkah. Harus berusaha dan bekerja agar mendapatkan rezeki," ujar Mujiah.
Menurut dia, pesan tersebut menjadi pengingat bagi pasangan pengantin bahwa kehidupan berumah tangga membutuhkan usaha, kerja keras, dan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain sarat makna, prosesi tersebut juga melibatkan keluarga dan kerabat yang hadir. Mereka membeli dawet yang dijual sebagai bagian dari rangkaian adat, sekaligus bentuk dukungan kepada kedua mempelai.
Di tengah perkembangan zaman, keberadaan Siram Jamas Resik Saliro menunjukkan tradisi masyarakat Jawa di Kabupaten Tabalong masih memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat.
Tradisi tersebut tidak hanya menjadi rangkaian upacara menjelang pernikahan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara anak dan orangtua, keluarga besar, serta masyarakat.
Pelestarian tradisi ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan masyarakat Jawa terhadap warisan budaya leluhur, yang diwariskan secara turun-temurun.
Siram Jamas Resik Saliro pun menjadi pengingat bahwa di balik sebuah prosesi adat terdapat nilai-nilai kehidupan, mulai dari penghormatan kepada orangtua, doa untuk kehidupan rumah tangga, hingga pesan agar pasangan pengantin senantiasa bekerja keras dalam membangun keluarga. (wartabanjar.com)