WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDESI) Kabupaten Tabalong, memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Penguatan sinergi tersebut, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNK Tabalong dan PABPDESI Kabupaten Tabalong, di Aula Kantor BNN Kabupaten Tabalong, Selasa (18/08/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi pengurus PABPDESI Provinsi, dan dihadiri perwakilan PABPDESI Kabupaten Tabalong, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), unsur BPD dan pemerintahan desa, serta seluruh staf BNN Kabupaten Tabalong.

Kepala BNN Kabupaten Tabalong, AKBP HM Tukiman, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperluas upaya pencegahan narkotika, hingga ke tingkat desa.

“Kami sangat mengapresiasi dan bersyukur atas kehadiran serta komitmen rekan-rekan pengurus persatuan perangkat desa/BPD se-Kabupaten Tabalong, untuk bersama-sama bergerak dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba,” ujar Tukiman.

Menurutnya, keterlibatan unsur pemerintahan desa menjadi penting, karena desa merupakan salah satu lingkungan strategis dalam membangun ketahanan masyarakat, terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika

Baca Juga: AMDK Sarabakawa Tabalong Buka Kemitraan, Pasar Pemerintah Jadi Sasaran Awal

Baca Juga: FGD KPJU Unggulan UMKM Tabalong Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Daerah

Ketua PABPDESI Kabupaten Tabalong, Suriani, menyatakan pihaknya siap mendukung program kerja sama dengan BNNK Tabalong.

Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan narkotika di Kabupaten Tabalong.

“Kami tetap berkomitmen dan membuka pintu kerja sama seluas-luasnya, baik dengan rekan-rekan pengurus maupun seluruh pihak terkait, demi kelancaran program bersama di Kabupaten Tabalong,” kata Suriani.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan PABPDESI Provinsi, H Husni Thamrin. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara badan atau perangkat desa dengan BNN Kabupaten Tabalong, dalam menjalankan program pencegahan narkotika.

“Badan/perangkat desa yang ada di Kabupaten Tabalong bersinergi dengan BNN Kabupaten Tabalong untuk melaksanakan kegiatan,” ujarnya.