“Saya lahir di rumah ini. Dari kecil sampai sekarang tinggal di sini. Rumah ini peninggalan orang tua,” tutur Dana kepada wartabanjar.com saat ditemui pada 15 Juli 2026 lalu.

Dalam wawancara sebelumnya, Dana juga menceritakan dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan bantuan dari keluarga serta bantuan yang diterimanya dari pemerintah desa.

“Alhamdulillah masih ada saja dikirimi, walaupun tidak menentu. Dari desa juga ada bantuan, biasanya cair tiga bulan sekali,” katanya saat itu.

Kondisi rumah Dana kemudian mendapat perhatian dan ditetapkan sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.

Perbaikan dilakukan sebagai bagian dari program pembangunan yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat di Desa Awang. Personel TNI bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat terlibat dalam pengerjaan rumah tersebut.

Selain rumah Dana, satu rumah warga lainnya juga menjadi sasaran rehabilitasi dalam program tersebut.

TMMD ke-129 di Desa Awang juga mencakup peningkatan akses jalan sepanjang 1.250 meter, perbaikan satu unit musala, pembangunan sarana MCK serta penyediaan akses air bersih.

Sejumlah kegiatan nonfisik juga dilaksanakan selama program berlangsung, mulai dari pelayanan kesehatan, keluarga berencana (KB), pembagian bantuan hingga penyuluhan mengenai kesehatan, pertanian, hukum dan pencegahan narkoba.

Seluruh sasaran TMMD ke-129 di Desa Awang telah selesai dikerjakan dan ditutup pada Kamis (13/8/2026). (wartabanjar.com)