WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Musim kemarau berpotensi meningkatkan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Rabu (12/8/2026).

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, yang membacakan sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa kemarau harus dihadapi dengan kesiapan maksimal.

Terlebih, apabila musim kering berlangsung lebih panjang, potensi Karhutla akan semakin besar.

Ia mengajak pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, relawan, hingga masyarakat untuk mengambil peran dalam pencegahan dan mitigasi.

“Terus lakukan dan gaungkan upaya-upaya produktif yang dapat mencegah serta mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Menurut Akhmad Fauzi, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci penting.

Sosialisasi pencegahan Karhutla tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus terus digaungkan melalui berbagai saluran informasi agar kewaspadaan menjadi kebiasaan.

Baca Juga Kepala Kejati Kalsel Sukarman Sumarinton Janjikan Penegakan Hukum Humanis

Baca Juga Polisi Tahan Dua Orang, MC Tantangan Lafalkan Surah Al Quran Berhadiah Miras Minta Maaf

Status siaga darurat tersebut berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Penetapan dilakukan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor Siaga Karhutla dan Kekeringan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (12/8/2026).

Keputusan ini menjadi penanda bahwa pemerintah daerah mulai meningkatkan kesiapsiagaan secara lebih terstruktur menghadapi ancaman bencana yang berpotensi meningkat selama puncak musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, mengatakan peningkatan kewaspadaan diperlukan menyusul bertambahnya kejadian Karhutla di wilayah Balangan.

Hingga saat ini, BPBD mencatat sedikitnya 17 kejadian Karhutla dengan total luas lahan terbakar sekitar 29,5 hektare.

Kebakaran telah terjadi di sejumlah wilayah kecamatan. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Lampihong yang memiliki bentang lahan gambut dan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurut Rahmi, langkah penanganan seperti water bombing maupun modifikasi cuaca masih menjadi opsi apabila kondisi di lapangan semakin membutuhkan intervensi.