Sementara Manager PT PLN (Persero) ULP Barabai, Syarwani, sebelumnya menjelaskan gangguan PLTU TPI Unit 1 terjadi pada 6 Agustus 2026, akibat kebocoran pada bagian boiler. Gangguan tersebut membuat produksi listik di pembangkitan itu kembali terbatas.

PLN kemudian melakukan pengaturan operasi sistem, dan mengoptimalkan pembangkit yang tersedia untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan Kalsel-Teng, sekaligus mencegah terjadinya pemadaman total.

Peninjauan mahasiswa ini merupakan tindak lanjut dari aksi HMI dan PMII Cabang Barabai pada 30 Juli 2026. 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan lima tuntutan kepada PLN, termasuk meminta penyelesaian persoalan pemadaman paling lambat 7 Agustus 2026. (wartabanjar.com)