Lewat 7 Agustus Pemadaman Listrik di HST Masih Terjadi, PLN Ungkap Gangguan PLTU TPI
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Tenggat waktu 7 Agustus 2026 yang diminta mahasiswa untuk penyelesaian persoalan pemadaman listrik di Hulu Sungai Tengah (HST) telah terlewati.
Namun, pemadaman listrik masih terjadi di sejumlah wilayah.
Manager PT PLN (Persero) ULP Barabai, Syarwani, mengatakan sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalsel-Teng) saat ini masih berada dalam status siaga.
Menurutnya, kondisi sistem sempat membaik setelah PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) Unit 2 kembali beroperasi pada 28 Juli 2026 dan PLTU SLK Gunung Mas Unit 1 mulai beroperasi pada 5 Agustus 2026.
Namun, sehari setelah tambahan pasokan dari PLTU SLK Gunung Mas masuk, PLTU TPI Unit 1 justru mengalami gangguan.
“Pada 6 Agustus 2026, PLTU TPI Unit #1 mengalami kebocoran pada boiler yang menyebabkan daya mampu pembangkitan kembali terbatas,” ujar Syarwani kepada wartabanjar.com, Kamis (13/8/2026).
Ia mengatakan PLN kemudian melakukan pengaturan operasi sistem dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk menjaga keandalan kelistrikan sekaligus mencegah terjadinya pemadaman total.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan agar tidak terjadi padam total (blackout),” katanya.
Sebelumnya, pembangkit SLK yang ditargetkan selesai pada 7 Agustus 2026 telah berhasil menambah cadangan daya sistem interkoneksi pada 5 Agustus.
Baca Juga PLN Barabai Buka Suara soal Kasus 5.000 Ayam Mati di HST, Kompensasi Mengacu Aturan ESDM
Baca Juga PLN Minta Warga Kalsel Hemat Listrik Mulai Jam 6-9 Malam
Tambahan pasokan tersebut membuat kondisi sistem yang sebelumnya defisit menjadi siaga.
Persoalan pemadaman listrik ini sebelumnya menjadi sorotan HMI dan PMII Cabang Barabai. Dalam aksi pada 30 Juli 2026, mahasiswa menyerahkan petisi berisi lima tuntutan kepada PLN, salah satunya meminta persoalan pemadaman diselesaikan paling lambat 7 Agustus 2026.
Mahasiswa juga meminta PLN terbuka mengenai penyebab gangguan, langkah penanganan, serta memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait keluhan pelanggan, Syarwani mengakui kondisi kelistrikan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“PLN menyampaikan permohonan maaf dan terus berupaya menekan dampak yang dirasakan pelanggan,” ujarnya.