Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan inspektorat dinilai sangat krusial untuk membangun kepercayaan publik, serta menertibkan tata kelola anggaran.

"Karena ini uang pemerintah, maka harus ada pertanggungjawabannya. Kami ingin membangun tata kelola yang baik dan benar, sehingga antara pemerintah desa, kecamatan dan inspektorat terbangun kepercayaan, melalui sistem pengelolaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Penguatan pengawasan ini juga menjadi langkah krusial, mengingat Inspektorat Kabupaten Tanah Laut bakal memfokuskan audit terhadap 52 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun mendatang. 

Audit tersebut dilakukan antara lain untuk penerbitan surat keterangan bebas temuan, sebagai salah satu syarat pencalonan Pilkades. (Wartabanjar.com/Gazali)