Pembelajaran Sekolah di Kabupaten Banjar Tetap 6 Hari, Disdik Pastikan Ruang Pendidikan Agama Tetap Ada
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap menerapkan kegiatan belajar enam hari dalam sepekan.
Penegasan ini disampaikan Disdik Banjar menyusul informasi mengenai penerapan Full Day School (FDS) yang membuat sebagian orangtua dan pengelola pendidikan keagamaan khawatir.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar Hj Liana Penny mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan informasi tersebut.
“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu,” ujarnya saat ditemui, Rabu (12/8/2026).
Liana menjelaskan, pola enam hari sekolah tetap memberikan ruang bagi anak untuk mengikuti pendidikan agama di luar sekolah formal.
Banyak anak di Kabupaten Banjar yang setelah mengikuti kegiatan belajar di sekolah melanjutkan pendidikan keagamaan di madrasah diniyah, TPA/TPQ, mengaji maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga Mayat Pria Tergeletak di Areal Karhutla Liang Anggang, Polres Banjarbaru Telusuri Identitasnya
Baca Juga Ada 127 Bangunan dalam 100 Meter Persegi, Pengamat UNU Kalsel Nilai Banjarmasin Makin Semrawut
“Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” jelasnya.
Karakter masyarakat Banjar yang memiliki kehidupan keagamaan cukup kuat juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pendidikan.
Liana menegaskan, pendidikan formal tetap harus berjalan baik tanpa mengurangi ruang bagi anak untuk mendapatkan pendidikan agama.
“Pendidikan formal harus berjalan dengan baik, tetapi pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” katanya.
Selain itu, Liana menyebut pendidikan diniyah juga dapat menjadi bagian dari upaya penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Anak yang karena berbagai kondisi tidak mengikuti pendidikan formal tetap perlu diarahkan agar memperoleh layanan pendidikan melalui satuan yang sesuai.
“Pendidikan harus bisa menjangkau semua anak. Yang tidak mengikuti pendidikan formal harus kita jemput dan diarahkan kembali melalui satuan pendidikan yang sesuai,” ungkapnya.
Ia menilai sekolah formal dan madrasah diniyah memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi dalam membentuk pendidikan anak.
Sekolah formal memberikan penguatan akademik dan kompetensi, sedangkan madrasah diniyah memperkuat pendidikan agama, akhlak dan karakter.