“Keduanya sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas sekaligus berakhlak,” tegasnya.

Liana juga memastikan madrasah diniyah tidak diposisikan sebagai sesuatu yang akan dikurangi, melainkan menjadi mitra dalam mendukung pendidikan anak sekaligus penuntasan ATS.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi mengenai FDS yang beredar melalui grup percakapan maupun media sosial.

“Kalau ada perubahan atau kebijakan baru, tentu akan kami sampaikan secara resmi dan terbuka,” ujarnya.

Liana menegaskan, setiap kebijakan pendidikan tetap harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kondisi sekolah, aspirasi orangtua dan guru, serta keberadaan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Yang terpenting, jangan sampai ada anak kita yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. (wartabanjar.com)