WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui evaluasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bersama Bank Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/08/2026).

Langkah evaluasi ini dikemas dalam bentuk High Level Meeting (HLM) yang melibatkan jajaran pimpinan perangkat daerah, para camat, kuasa pengguna KKI, hingga tim teknis Bank Kalsel.

Agenda ini ditujukan untuk mengidentifikasi hambatan implementasi KKI di lapangan sekaligus memetakan strategi perluasan transaksi nontunai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Tanah Laut, Muhamad Amin Supriyadi, menegaskan bahwa penerapan KKI mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 dan Perbup Tanah Laut Nomor 117 Tahun 2023.

Penggunaan KKI diarahkan untuk menunjang program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) lewat indikator Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

"Diharapkan melalui evaluasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia Bank Kalsel dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat pemanfaatan KKI pada masing-masing SKPD, kendala yang dihadapi dalam implementasinya serta langkah-langkah yang perlu kita perbaiki," ujarnya.

Berdasarkan catatan evaluasi, pemanfaatan KKI tertinggi saat ini diraih oleh BPKAD, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), serta Dinas Pariwisata.

Baca Juga Profil Kajati Baru Kalsel Sukarman Sumarinton, Dilantik Jaksa Agung di Jakarta

Baca Juga Mengaku Kesal Jadi Bahan Olokan, Karyawan Outsourcing Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Pemerintah daerah menargetkan seluruh perangkat daerah telah mengintegrasikan KKI secara optimal pada transaksi belanja barang dan jasa sepanjang tahun 2026.

Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, mengingatkan bahwa peralihan dari transaksi tunai menuju digital merupakan keharusan untuk menekan risiko penyimpangan anggaran.

Menurutnya, penerapan KKI sejak 2024 terbukti mempermudah pelaporan dan mempercepat proses pembayaran.

"Perubahan paradigma dari transaksi tunai menjadi nontunai adalah keharusan. Melalui penggunaan KKI yang sudah kita mulai sejak tahun 2024, kita memperoleh manfaat nyata," ujar Zazuli.

Zazuli juga menggarisbawahi bahwa efisiensi pengelolaan APBD wajib dibarengi dengan kedisiplinan serta integritas para pengelola keuangan daerah.