WARTABANJAR.COM, BANYUMAS - Banyak pihak yang mencurigai penyebab kematian Sutrimo, bahkan ada yang menduga ia dibunuh.

Pria yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah itu ditemukan meninggal di halaman salah satu bangunan kosong bekas klinik kecantikan, 23 Juli 2026 pagi.

Febrie Adriansyah merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menjalani penahanan di Rutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Karena hubungan keduanya itu, banyak pihak yang berspekulasi menduga kematian Sutrimo berkaitan dengan kasus Febri Adriansyah.

Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polres Banyumas, meski jenazah sudah dimakamkan.

Akhinya, untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Sutrimo, polisi melakukan pembongkaran makamnya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jateng, Rabu (12/8/2025).

Setelah makam dibongkar, tim gabungan dokter forensik akan memeriksa jenazah Sutrimo untuk mengungkap riwayat medis hingga kemungkinan penyebab kematiannya.

Baca Juga: Isu Uang Rp1 Miliar dan Desakan Ekshumasi di Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca Juga: Dokumen Penting Biro Kesra Hancur Saat Kebakaran di Kantor Gubernur Kalteng, Hidran Air Macet

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pembongkaran makam atau ekshumasi tersebut merupakan proses dari penyidikan yang dilakukan polisi.

"Ada dua laporan masyarakat. Yang pertama di Bareskrim, yang kedua laporan keluarga almarhum Saudara S (Sutrimo) di Polresta Banyumas," katanya.

Diungkapkan Kombes Budi Hermanto, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, perkara tersebut sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

"Keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi guna mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan didapatkan oleh tim gabungan dokter forensik," katanya.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan forensik itu menjadi salah satu bahan dalam proses penyidikan untuk mengungkap kondisi medis serta fakta-fakta terkait kematian Sutrimo.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan Sutrimo masih aktif mengirim pesan dan foto kepada keluarganya hingga beberapa jam sebelum ditemukan meninggal.