Banjar Bershalawat di RTH Ratu Zalecha Martapura Malam Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Banjar Bershalawat di RTH Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tak hanya membuat kawasan sekitar lokasi dipadati jemaah.
Arus kendaraan juga bakal mengalami perubahan mulai Senin (10/8/2026) sore.
Dishub Kabupaten Banjar menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menjaga arus kendaraan tetap terkendali selama kegiatan berlangsung.
Sejumlah ruas akan ditutup, sementara kendaraan diarahkan menuju jalur alternatif.
Plt Kabid Lalu Lintas Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Banjar, Herry Ariyanto, mengatakan pengaturan arus dilakukan dengan melihat kondisi lalu lintas di lapangan.
”Rekayasa lalu lintas kami lakukan secara bertahap. Pengguna jalan nantinya diarahkan mengikuti jalur yang sudah ditentukan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga Pemadam Tetap Lakukan Pembasahan, Kebakaran di TPA Basirih Banjarmasin Dikuasai Dalam Tiga Jam
Baca Juga Gunungan Sampah TPA Basirih Banjarmasin Pun Terbakar, Pemadam Semprot Api Pakai Air Lindi
Tahap awal dimulai pukul 18.30 Wita. Jalan Kenanga akan ditutup dan disterilkan karena disiapkan sebagai area parkir VIP.
Setelah itu, pengaturan memasuki tahap berikutnya mulai pukul 20.00 Wita. Kendaraan yang melintas di sekitar RTH Ratu Zalecha akan mulai diarahkan melalui sejumlah jalur alternatif.
Herry menyebut beberapa jalur yang disiapkan untuk mengurai arus kendaraan di antaranya Bypass Sungai Ulin, Jalan Menteri Empat, Jalan Albasia, Jalan Berlian dan Jalan Jamrud.
”Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengarahkan pengguna jalan selama rekayasa berlangsung,” ungkapnya.
Pengaturan tersebut terutama ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang berpotensi terjadi bersamaan dengan pergerakan jemaah menuju lokasi Banjar Berselawat.
”Jadi masyarakat yang hendak menuju lokasi maupun sekadar melintas di kawasan Martapura diminta memperhitungkan waktu perjalanan,” ungkapnya.
Herry juga meminta pengguna jalan tidak mengabaikan arahan petugas ketika rekayasa mulai diberlakukan.
Selain arus kendaraan, persoalan parkir juga menjadi perhatian. Dishub menyiapkan sejumlah kantong parkir umum sesuai dengan peta pengaturan lalu lintas.