Rekonstruksi Kasus Balita Meninggal di Banjarbaru, Polisi Peragakan 34 Adegan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap balita yang meninggal dunia, Senin (10/8/2026).
Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Iptu Isman Riskadany dengan memperagakan 34 adegan di dua TKP, yakni kawasan Jalan Ahmad Yani Km 23 dan Jalan Kasturi Gang Belimbing, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Dari yang pertama ada kurang lebih 15 adegan, setelah dilakukan rekonstruksi ada tambahan menjadi 34 adegan,” ujar Iptu Isman.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan ibu kandung korban berinisial SF sebagai tersangka.
Penyidik menyebut salah satu rangkaian kekerasan yang diduga menyebabkan korban meninggal adalah benturan keras pada bagian belakang kepala.
“Yang mengakibatkan meninggal dunia adalah benturan bagian kepala, bagian belakang kepala yang dilakukan pelaku terhadap korban di kamar di Gang Belimbing,” jelasnya.
Baca Juga Pemadam Tetap Lakukan Pembasahan, Kebakaran di TPA Basirih Banjarmasin Dikuasai Dalam Tiga Jam
Baca Juga Gunungan Sampah TPA Basirih Banjarmasin Pun Terbakar, Pemadam Semprot Api Pakai Air Lindi
Polisi juga menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan dalam kondisi sadar, meski tersangka disebut terpancing emosi.
“Di samping terpancing emosi dan jelas itu ada kesengajaan. Karena dia melakukan dengan kesadaran,” tegasnya.
Penyidikan masih berlanjut. Berkas perkara disebut telah memasuki tahap I.
Sementara hasil rekonstruksi menjadi bagian dari pendalaman perkara bersama keterangan saksi, barang bukti dan hasil autopsi. (Wartabanjar.com)