Gubernur Kalsel Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Peredaran Narkoba ke Polisi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengajak masyarakat ikut berperan aktif memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Ajakan tersebut disampaikan usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Kalimantan Selatan, Selasa (4/8/2026).
Muhidin mengatakan, keberhasilan Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa 172,4 Kilogram sabu dan 556 butir ekstasi merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.
”Atas nama pemerintah dan masyarakat Kalimantan Selatan kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda beserta jajaran,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tabalong Sediakan Layanan Gratis Servis Keliling Alsintan, Petani Tak Perlu Datang ke Bengkel
Menurut Muhidin, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.
Karena itu, ia berharap peran masyarakat terus ditingkatkan agar semakin banyak jaringan peredaran narkotika yang dapat diungkap.
”Mudah-mudahan masyarakat yang mengetahui lebih lanjut untuk melaporkan kepada Polda ataupun yang lainnya supaya bisa kita menangkap lebih banyak lagi narkoba yang ada di Kalimantan Selatan ini,” pesannya.
Muhidin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap memberikan dukungan kepada Polda Kalsel apabila diperlukan dalam upaya pemberantasan narkotika.
”Kalau dari provinsi, kalau memang diperlukan oleh Polda kita siap terus. Masalah dana, masalah apa pun, kita siap,” tegasnya.
Baca juga: Panitia Evaluasi Pengamanan Usai Kericuhan Laga Perdana Kemboja Cup XVIII HST
Ia juga berharap aparat kepolisian dapat terus memburu aktor utama yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari luar negeri.
”Yang penting ini harus disasar adalah Fredy-nya itu. Kalau bisa sampai ke luar negeri dikejar,” ungkapnya.
Selain mengingatkan bahaya narkotika, Muhidin turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan vape yang diduga dapat digunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya.
”Jadi kalau ada orang memakai vape yang 'fly', ukurannya beda, laporkan juga. Jadi kita harus hati-hati,” pungkasnya. (wartabanjar.com)