YouTuber Promosi Vape Libatkan Anak di Live Streaming, Komdigi Tegur YouTube
Jika tidak dipenuhi, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.
“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan, sesuai regulasi yang berlaku,” kata Meutya.
Komdigi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak, serta memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.
“Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat,” tutup Meutya. (Wartabanjar.com)