Ia menambahkan bahwa Kemenag telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan meninjau lokasi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut. 

Menurutnya, pembuktian ada atau tidaknya dugaan penganiayaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.(wartabanjar.com/berbagai sumber)