Menurut penuturan keluarga, sebelum mengalami cedera parah, A diduga dikejar dan dikeroyok oleh tiga kakak kelasnya. 

Seorang siswa yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban sempat menarik A masuk ke ruang kelas agar terhindar dari para terduga pelaku.

Namun upaya itu disebut tidak berhasil karena korban tetap dikejar.

Dalam kondisi panik, A berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pagar besi di dekat area kamar mandi sekolah.

Saat berada di atas pagar, korban disebut masih mendapat tekanan dari para terduga pelaku yang terus memprovokasi dan menyiramkan air ke arahnya.

Di tengah situasi tersebut, tangan kiri korban tersangkut pada sela pagar besi hingga ruas jari telunjuknya putus, sementara ruas jari manis mengalami patah.

Cedera itu menyebabkan korban kehilangan dua ruas jari dan mengalami cacat permanen.

Meski demikian, pihak sekolah memiliki penjelasan berbeda. Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi'i, membantah adanya unsur perundungan dalam kejadian tersebut.

"Kejadian yang ada di MTs sini sebetulnya adalah murni dari insiden atau kecelakaan yang tidak ada unsur kesengajaan atau pembullyan," ujarnya.

Syafi'i menjelaskan peristiwa terjadi saat jam istirahat usai salat Zuhur berjemaah. 

Menurutnya, korban mengalami luka setelah tangannya tersangkut di pagar ketika hendak melompat. 

Ia juga menyebut sekolah langsung membawa korban ke Rumah Sakit KSH Pati untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, memastikan laporan keluarga telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasusnya dalam penyelidikan dan akan kami kebut penanganannya. Mohon doanya," kata Dika.

Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. 

Namun, ia menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian karena proses hukum masih berlangsung.

"Kami dari Kemenag sungguh merasa prihatin kejadian itu terjadi di madrasah," ucapnya.