WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - Keluhan warga terkait debu di kawasan Pelabuhan Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran legislatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area tersebut, Jumat (31/07/2026).

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, bersama sejumlah anggota dewan.

Selama berada di lokasi, jajaran Komisi III memeriksa sejumlah titik operasional pelabuhan serta sarana pendukung yang digunakan perusahaan untuk menekan penyebaran debu ke lingkungan sekitar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan upaya pengendalian debu berjalan efektif dan mampu meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya saat musim kemarau.

Di sela peninjauan, rombongan DPRD juga berdiskusi dengan manajemen perusahaan mengenai sistem pengelolaan lingkungan yang telah diterapkan.

Baca Juga ULM Kirim Tim Pendamping Mahasiswa di Kecelakaan Maut Mantewe

Baca Juga UNU Lepas 3 Mahasiswa Korban Kecelakaan Maut Mantewe

Serta berbagai langkah antisipasi agar debu tidak menyebar ke kawasan permukiman.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan, bukan untuk mencari kesalahan.

"Kami ingin memastikan komitmen perusahaan benar-benar dijalankan secara konsisten. Jangan hanya maksimal saat ada pengawasan, tetapi harus menjadi bagian dari operasional setiap hari," ujarnya.

Menurutnya, persoalan debu batu bara telah beberapa kali menjadi keluhan masyarakat.

Karena itu, DPRD meminta perusahaan memberikan perhatian lebih terhadap pengendalian debu, terutama pada musim kemarau ketika partikel lebih mudah terbawa angin.

Komisi III juga mengingatkan agar seluruh sarana pendukung, seperti penyiraman jalan, sistem dust suppression, hingga fasilitas pencucian kendaraan angkut, selalu berfungsi optimal sehingga material tidak keluar dari kawasan operasional.

"Dampak terhadap masyarakat harus ditekan semaksimal mungkin. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar warga tidak lagi terganggu," tambahnya.