WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut menyikapi edaran Bupati terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan menerjunkan tim monitoring dan evaluasi, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Minggu, 2 Agustus 2026.

Langkah monitoring dan evaluasi (monev) ini dilakukan secara intensif bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.

Evaluasi tersebut bertujuan memetakan keberadaan ASN yang saat ini aktif menduduki kursi keanggotaan BPD di berbagai desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, M. Syahid mengungkapkan, terdapat puluhan ASN di wilayahnya yang tercatat menjabat sebagai anggota BPD, sehingga tindak lanjut terhadap edaran larangan tersebut harus dilakukan secara matang dan berhati-hati.

"Kita di Tanah Laut itu kurang lebih 80-an anggota BPD yang berprofesi sebagai ASN. Nah, di Tanah Laut jua, ASN itu sangat dibutuhkan di desa," kata M. Syahid.

Baca Juga Pria Meninggal Dunia di Sungai Martapura Diduga Kelelahan Berenang

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Orang Tenggelam di Kawasan Menara Pandang Banjarmasin

M. Syahid menerangkan bahwa peran ASN dalam BPD cukup vital, terutama untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes).

Di beberapa wilayah pelosok seperti Panyipatan, Bati-Bati, hingga Salaman, ketersediaan sumber daya manusia berkualitas untuk mengisi BPD masih relatif terbatas.

Adanya Surat Edaran Bupati Tanah Laut memunculkan kekhawatiran terkait potensi benturan kepentingan dan netralitas ASN.

Namun, pihak DPMD menegaskan pelaksanaan aturan ini akan menunggu prosedur serta petunjuk teknis resmi agar tidak mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan desa.

"Jadi untuk Tanah Laut tetap kita melaksanakan apa yang diimbau Bupati tapi dengan catatan ya monev dulu. Karena kan kita mau dekat mau Pilkades nih ulang nih. Kita kagak usah serta-merta langsung merubah," ujarnya.