"Kami berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 maupun Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dapat segera disepakati bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"kata H Fani. (wartabanjar.com)