WARTABANJAR.COM, BARABAI – Antrean kendaraan yang sebelumnya mengular di SPBU Timbuk Bahalang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mulai berkurang. 

Pengelola memperketat pengawasan, sekaligus membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) agar distribusinya lebih merata.

Sepeda motor kini dibatasi maksimal lima liter setiap pengisian, sedangkan mobil maksimal 40 liter.

Pengelola SPBU Timbuk Bahalang, Slamet, mengatakan antrean mulai terkendali dalam sepekan terakhir. 

Sebelumnya, kendaraan yang hendak mengisi BBM bahkan sempat mengular hingga mendekati kawasan permukiman.

Menurutnya, pembatasan dilakukan agar konsumen tidak membeli BBM secara berulang, dan memberikan kesempatan kepada pengendara lain.

"Kami sudah mengingatkan agar tidak berulang kali mengisi BBM. Kalau sudah mengisi sesuai batas, sebaiknya memberikan kesempatan kepada masyarakat lain," ujar Slamet saat ditemui, Kamis (01/10/2026).

Meski antrean mulai berkurang, pengawasan terhadap sepeda motor masih menjadi perhatian. Pasalnya, masih ditemukan pengendara yang kembali masuk antrean setelah melakukan pengisian.

Baca Juiga: Pemudi HST Lolos Wirasena Youth Camp Kemenpora, Wakili Kalsel di Tingkat Nasional

Baca Juga: Usai Hujan Es di HST, Udara Barabai Membaik Meski Hawa Panas Masih Terasa

Untuk mengantisipasi penyerobotan antrean, pengelola turut berkoordinasi dengan kepolisian yang melakukan pemantauan secara berkala.

"Kalau ada yang menyerobot antrean, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami ingin semuanya tertib tanpa menimbulkan keributan," katanya.

Di tengah pembatasan tersebut, pengelola juga memperhatikan kebutuhan warga yang menggunakan BBM untuk bekerja, termasuk pedagang sayur keliling.

Slamet menyebut, pihaknya berupaya membantu pedagang agar tidak terlalu lama menunggu, tetapi tetap memperhatikan ketertiban pengisian.

"Kami berusaha membantu pedagang sayur, karena mereka harus segera berangkat berjualan. Yang penting, pengisian tetap tertib dan tidak mengganggu konsumen lain," ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah pembelian BBM tidak dapat ditambah secara sepihak karena pengelola harus mengikuti ketentuan perusahaan, serta mempertimbangkan ketersediaan stok.

Dengan pengaturan tersebut, antrean kendaraan di SPBU Timbuk Bahalang dilaporkan lebih pendek dibandingkan sebelumnya.