Inspektorat Tanah Laut Dorong Musdes Ulang Selesaikan Indikasi Masalah Keuangan BUMDes Khayangan Makmur
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Inspektorat Kabupaten Tanah Laut memfasilitasi penyelesaian aduan masyarakat terkait dugaan permasalahan pengelolaan dana BUMDes Khayangan Makmur Desa Ambungan di Kantor Inspektorat Tanah Laut, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).
Langkah penanganan ini diambil menyusul adanya indikasi persoalan pertanggungjawaban dana penyertaan modal dan keuntungan BUMDes oleh pihak direktur yang telah melewati batas jatuh tempo pelunasan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Laut, Andi Mashabi, menegaskan seluruh indikasi permasalahan keuangan tersebut diarahkan untuk dihitung dan dibahas ulang melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) pada 3 Agustus 2026.
"Bagi segala permasalahan tentang BUMDes Ambungan, itu akan dilaksanakan di musdes ulang di desa yang akan direncanakan di tanggal 3 Agustus tahun 2026. Di sana akan dihitung ulang untuk diselesaikan masalahnya," ujar Andi Mashabi.
Ia menjelaskan berita acara hasil Musdes wajib diserahkan ke Inspektorat, dan pihak Inspektorat siap melakukan audit khusus jika tidak dicapai kesepakatan atau komitmen pertanggungjawaban diabaikan.
"Hasilnya nanti berita acaranya akan disampaikan ke pihak Inspektorat. Manakala tidak ada kesepakatan di situ, atau ada kesepakatan tetapi tidak ditindaklanjuti, maka Inspektorat akan melakukan audit tertentu," tegasnya.
Andi Mashabi juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan fungsi pengawasan berjenjang di tingkat desa mulai dari BPD, pengawas BUMDes, hingga pihak kecamatan dan dinas terkait sebelum permasalahan bergulir ke ranah pengawasan Pemkab.
"Kan ada fungsi BPD, ada fungsi badan pengawasnya, ada fungsi camat, PMD, dan sebagainya. Sebelum masuk ke Inspektorat, sebenarnya fungsi-fungsi itu yang harus dijalankan terlebih dahulu," pungkas Kepala Inspektorat. (Wartabanjar.com/*).