Polisi juga mengingatkan setiap pengendara agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, ataupun obat-obatan yang dapat menurunkan kesadaran dan konsentrasi, karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, masyarakat diminta selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan baik, sebelum berkendara guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa. (wartabanjar.com/Adew)