​Setelah dievakuasi ke rumah sakit, keluarga korban yang datang menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas.

Pihak keluarga memilih untuk segera membawa jenazah korban ke kota asalnya untuk dimakamkan.

​"Selanjutnya dari pihak Keluarga korban membikin surat pernyataan penolakan melakukan otopsi dan mengangap hal ini sebagai musibah dan akan segera dikebumikan di Kota Banjarmasin," pungkas Ipda Karya Jaya.

​Walaupun pihak keluarga telah mengikhlaskan wafatnya korban sebagai musibah, aparat Kepolisian Sektor Pelaihari tetap merampungkan berkas administrasi penyelidikan dan meminta keterangan para saksi guna memastikan penanganan kasus di lapangan berjalan tuntas dan akuntabel. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu