Dokumen Acuan Kebudayaan Tabalong Kedaluwarsa, Disdikbud Libatkan Seniman dan Budayawan Susun PPKD
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong mulai menyusun kembali dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang menjadi acuan pengembangan kebudayaan.
Langkah ini dilakukan setelah diketahui dokumen tersebut belum pernah dimutakhirkan sehingga program kebudayaan selama beberapa tahun terakhir berjalan tanpa pedoman.
Upaya penyusunan PPKD diawali dengan mengundang para seniman dan budayawan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Disdikbud Tabalong, Jumat (17/7/2026).
Mereka dilibatkan untuk membantu memperbarui data kebudayaan sekaligus menjadi tim perumus dokumen tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Tabalong, Masdulhak Abdi, mengatakan penyusunan PPKD mengacu pada Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
"Seharusnya Tabalong sudah memiliki PPKD pada tahun 2023 dan sudah dimutakhirkan. Namun sampai sekarang belum ada, sehingga selama beberapa tahun ini program kebudayaan tidak memiliki acuan," ujarnya.
Baca Juga Polisi Amankan Seorang Pria di Murung Pudak Tabalong, Pencurian Kabel Tembaga di Jalur Pipa Minyak
Menurut Masdulhak, penyusunan PPKD membutuhkan berbagai data mengenai objek pemajuan kebudayaan di Tabalong.
Data tersebut meliputi adat istiadat, bahasa, olahraga tradisional, manuskrip, pengetahuan tradisional, hingga berbagai bentuk seni dan budaya lainnya.
Seluruh data itu nantinya akan dihimpun dan dideskripsikan sebagai basis penyusunan kebijakan kebudayaan yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Tabalong, Ida Hastutiningsih, mengatakan keberadaan PPKD sangat penting untuk menentukan arah pengembangan kebudayaan, termasuk sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran.
"Supaya kami tahu apa saja yang benar-benar dibutuhkan untuk pengembangan kebudayaan, khususnya sebagai dasar pengajuan anggaran," kata Ida.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh seniman dan budayawan yang hadir ditetapkan sebagai tim perumus PPKD.