Mengamuk Bawa Parang, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polres Tabalong, Dirujuk ke RSJ Sambang Lihum

“Menurut keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum sebanyak sembilan kali,” ujar IPTU Heri.

Ia menegaskan, kepolisian mengedepankan penanganan yang humanis terhadap orang dengan gangguan jiwa, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

IPTU Heri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa perlu dilakukan secara cepat, humanis, dan mengedepankan keselamatan semua pihak serta penanganan medis yang tepat,” katanya. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu