Pendataan Penduduk Non Permanen Digencarkan, Disdukcapil Tabalong Libatkan Lurah dan Ketua RT
Ia mencontohkan, apabila jumlah penduduk yang dilaporkan lebih rendah daripada kondisi sebenarnya, maka potensi dana yang diterima daerah juga akan berkurang.
"Kalau yang tercatat misalnya 271.216 jiwa, padahal kenyataannya bisa mendekati 300 ribu jiwa, tentu dana alokasi umum yang diterima tidak maksimal. Karena itu kami memerlukan bantuan para ketua RT di kelurahan," ujarnya.
Bupati menambahkan, sosialisasi difokuskan kepada ketua RT di wilayah kelurahan karena sebagian besar penduduk non permanen bermukim di kawasan perkotaan.
Ia berharap para ketua RT dapat mendorong warga yang telah menetap di Tabalong untuk mengurus administrasi kependudukan sesuai ketentuan. Dengan status kependudukan yang jelas, masyarakat juga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dan program pemerintah daerah, termasuk beasiswa bagi anak-anak yang memiliki KTP Kabupaten Tabalong.
"Kalau sudah menetap dan memiliki keluarga di Tabalong, tentu akan lebih baik jika administrasi kependudukannya juga disesuaikan sehingga hak-haknya sebagai warga dapat terpenuhi," pungkasnya. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu