Menurutnya, pekerjaan telah dimulai sejak kontrak ditandatangani pada 22 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, menggunakan anggaran sekitar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Syahidin menjelaskan, pekerjaan tidak hanya berupa pelapisan ulang aspal, tetapi juga mencakup pembangunan jalan beton (rigid pavement) di sejumlah titik, serta penanganan longsor yang berada di sepanjang ruas tersebut.

“Secara umum penanganannya meliputi pekerjaan aspal di beberapa titik, pekerjaan rigid di beberapa titik, serta penanganan longsor jalan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap, sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (wartabanjar.com/Adew)