Panti ini merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) resmi di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 27, Banjarbaru.

Langkah penitipan ke PPRSAR Mulia Satria Banjarbaru ini diambil untuk memastikan sang bayi mendapatkan lingkungan pengasuhan yang aman, layak, dan terjamin oleh negara, sembari pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu