Profil Sosok Febrie Adriansyah, JAMPidsus Kejagung Mundur Usai Akui Rumah Digeledah Polisi
Saat itu Febrie mengatakan masih menerima perintah untuk mempercepat proses pemberkasan sejumlah perkara yang ditangani Kejagung, terutama yang masa penahanannya hampir habis.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujarnya.
Sementara mengenai penggeledahan di kafe de'Clan Signature Jakarta yang berujung penyitaan uang senilai Rp60 miliar, Febrie menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis tersebut.
Profil Febrie Adriansyah
Mengutip kejaksaan.go.id, Febrie Ardiansyah dilantik menjadi JAMPidsus Kejagung menggantikan Ali Mukartono pada 6 Januari 2022.
Pria kelahiran 19 Februari 1968 itu menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Ia pun menjalani pendidikan SD hingga perguruan tinggi di provinsi itu.
Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejari Sungai Penuh, Kerinci Jambi pada 1996.
Setelah itu, ia berpindah-pindah tugas.
Pernah menjadi Kajari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.
Pada Juli 2021, dia dilantik menjadi Kajati DKI Jakarta.
Selang lima bulan kemudian diangkat menjadi JAMPidsus.
Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar.
Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
(wartabanjar.com/sud)