WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Kabupaten Tabalong mengingatkan bahwa perselingkuhan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar persoalan pribadi.
Perilaku tersebut dinilai dapat berdampak luas terhadap integritas ASN, kepercayaan publik, hingga citra instansi pemerintah.
Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus perselingkuhan ASN yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BKPSDM Tabalong, Fauzan, mengatakan ketika seorang ASN terlibat dalam perilaku yang bertentangan dengan etika, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan dalam kehidupan rumah tangga, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan kerja dan nama baik institusi.
“Yang rusak bukan hanya rumah tangga. Ketika seorang ASN melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika, dampaknya bisa meluas ke unit kerja, instansi, bahkan citra negara,” ujarnya pada wartabanjar.com, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Fauzan, setiap ASN tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga mewakili institusi dan negara.
Karena itu, ASN dituntut menjadi teladan dengan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.
Ia menegaskan, ASN wajib menaati peraturan perundang-undangan, menghormati norma hukum, agama, dan kesusilaan, menjaga integritas, menunjukkan keteladanan, serta menjaga martabat sebagai ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Fauzan juga menekankan pentingnya peran atasan dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.







