Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Jaro Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis
Ukuran Huruf:
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Tabalong dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. (wartabanjar.com/Suhardi)