Fraksi PAN juga menilai peningkatan keterampilan praktis perlu menjadi perhatian, termasuk kemampuan menyusun peraturan desa, memahami advokasi anggaran, hingga meningkatkan kemampuan berbicara di ruang publik.

“Demokrasi desa yang sejati adalah demokrasi yang inklusif, yang mendengar suara wilayah, menghargai kearifan lokal, dan memberikan ruang setara bagi kaum perempuan untuk ikut menentukan arah pembangunan,” kata Andi Rustianto. (Wartabanjar.com/Haidar/*)

Editor Restu