WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut bergerak cepat mengamankan seorang remaja, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa 16 Juni 2026.

Kasus ini terungkap, setelah korban didampingi pihak keluarga mendatangi Mapolres Tanah Laut, untuk melaporkan petaka yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, aparat kepolisian langsung dikerahkan ke lokasi keberadaan terduga pelaku.

"Tanggal 16 Juni sekiranya pukul 19.30 Wita, kami telah mengamankan diduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Pelaihari," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, Rabu (17/06/2026).

Dijelaskan, tindakan mereka berdasar informasi yang mereka dapatkan dari piket Pamapta Polres Tanah Laut, yang mana korban mendatangi Polres Tanah Laut melaporkan terkait dengan dugaan kejadian tindak pidana rudapaksa.

Berdasarkan laporan tersebut, piket Pamapta bersama Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut, langsung meluncur ke lokasi.

Saat petugas tiba, terduga pelaku rupanya telah ditemukan dan diamankan oleh warga setempat di sebuah rumah.

Baca Juga: Satpol PP Tanah Laut Amankan 10 Remaja Pesta Miras Oplosan dan Lem di RTH Kijang Mas

Baca Juga: Bupati Rahmat Trianto Soroti Target Program dan Proyeksi Penurunan Anggaran Daerah Tahun 2027 Kabupaten Tanah Laut

Proses evakuasi berjalan cukup menegangkan, karena massa dan keluarga korban yang tersulut emosi sudah mengepung lokasi.

Beruntung, polisi berhasil meredam amarah warga, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah.

"Kemudian, pada saat kita mengamankan, situasi sempat memanas terkait dengan keluarga-keluarga ataupun warga setempat yang ingin menghakimi diduga pelaku di tempat. Namun, dengan kesigapan daripada Polres Tanah Laut, kami berhasil mengamankan pelaku dalam keadaan aman dan selamat," lanjut AKP Cahya Prasada Tuhuteru.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mengingat status terduga pelaku yang ternyata juga masih masuk kategori usia anak, polisi memastikan proses hukum akan berjalan dengan regulasi khusus.