WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu dalam operasi yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, lima orang tersangka turut diamankan.

Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp231 miliar.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebut para tersangka berasal dari sejumlah daerah berbeda, yaitu Palembang, Depok, Banjarmasin dan Barito Kuala.

”Dari 128,7 kilogram barang bukti yang kita sita ini, tersangkanya berasal dari Palembang satu orang, Depok satu orang, Banjarmasin dua orang dan Barito Kuala satu orang,” ujarnya saat pers rilis di Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026).

Kelima tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di empat lokasi berbeda, mulai dari kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di Liang Anggang hingga area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.

Kapolda menyebut nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.

”Dari 128,7 kilogram barang bukti yang kita sita ini, apabila kita nilai dengan uang, nilainya kurang lebih sekitar lebih dari Rp231 miliar,” katanya.

Usai dirilis kepada publik, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan bersama sejumlah pihak terkait.

Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Namun Kapolda menyebutkan, keberhasilan pengungkapan tersebut bukan semata soal besarnya barang bukti yang berhasil diamankan.

Ia menilai penyitaan sabu dalam jumlah besar itu juga berarti menyelamatkan banyak masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

”Namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan anak bangsa, ratusan masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Karena keberhasilan tersebut, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan kasus itu akan mendapatkan apresiasi pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mendatang.

BACA JUGA: Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel Amankan 125 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang

BACA JUGA: Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Nilainya Tembus Rp151 Miliar