Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Nilainya Tembus Rp151 Miliar
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 45 kasus, dengan total sabu seberat 75,2 kilogram dan 15.742 butir ekstasi.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari puluhan kasus yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga 8 April 2026.
“Ini dari 45 laporan polisi dengan jumlah tersangka 59 orang,” ujarnya, Senin (13/4/2026) .
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 59 tersangka yang terdiri dari 57 laki-laki dan dua perempuan.
”Jika diuangkan, total barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp151 Miliar,” ungkap Kapolda.
Selain penindakan hukum, pengungkapan ini juga berdampak pada pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Kapolda menjelaskan, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, jumlah barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan ratusan ribu orang.
“Dengan jumlah yang ada ini, kita bisa asumsikan kita bisa menyelamatkan 379.850 orang untuk tidak menggunakan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, negara juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi dalam jumlah besar. “Penghematan biaya rehabilitasi bisa mencapai sekitar Rp1,9 triliun,” katanya.
Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Andi Akbar