WARTABANJAR.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan bangunan gedung. 

Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Tahun 2026 digelar Dinas PUPR Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026).

Mengusung tema Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Bangunan Gedung melalui Optimalisasi SIMBG, Penerapan Standar Teknis Terkini dan Transformasi Bangunan Berkelanjutan”, kegiatan diikuti 130 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga keuangan, hingga pengelola teknis bangunan gedung.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Alain Filmore Harris, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi perkembangan regulasi dan transformasi sistem perizinan bangunan gedung.

“Pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparaturnya agar mampu melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Alain saat membuka kegiatan.

Menurutnya, implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), pengelolaan profil bangunan gedung umum, kebijakan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST), hingga proses clearance 
bangunan baru membutuhkan pemahaman yang baik dan seragam di seluruh daerah.

Baca Juga SPBU Pramuka Banjarmasin Selewengkan Pertalite, Diduga Berjalan 2 Tahun, 5 Orang Ditangkap

Baca Juga Kursi Ketua DPRD Banjarbaru Bakal Berganti, Gusti Rizky: Murni Penyegaran, Tidak Ada Masalah

Selain itu, perkembangan teknologi konstruksi dan tuntutan pembangunan berkelanjutan juga mendorong pemerintah untuk terus berinovasi. Penerapan Building Information Modeling (BIM) serta konsep green building dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi, kualitas konstruksi, sekaligus mendukung penghematan energi dan pelestarian lingkungan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan bangunan gedung yang tertib, andal, aman, fungsional, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” katanya.