Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Penyelenggaraan Bangunan Gedung Tahun 2026
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas PUPR Kalsel dan Balai Prasarana Permukiman dan Perumahan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan.
Ia menyampaikan, bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap pengelolaan dan pemanfaatan SIMBG, memperkuat pengelolaan teknis bangunan gedung serta mekanisme rekomendasi pendanaan, mendorong penerapan teknologi digital melalui BIM, dan meningkatkan komitmen terhadap penerapan prinsip green building pada bangunan negara.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap tata kelola penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai regulasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Ryan.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi strategis, di antaranya penguatan tata kelola penyelenggaraan bangunan gedung melalui optimalisasi SIMBG, legalitas pertanahan dalam mendukung penyelenggaraan bangunan gedung, peran pejabat fungsional permukiman, penguatan pembinaan dan pendampingan teknis di daerah, serta peran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola bangunan gedung.
Adapun narasumber berasal dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Selatan, Himpunan Pejabat Fungsional Permukiman (HPFP), BPBPK Kalimantan Selatan, serta Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Peserta yang hadir berasal dari Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, instansi vertikal, lembaga keuangan, serta pengelola teknis dari berbagai dinas terkait.
Dengan kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan bangunan gedung di Kalimantan Selatan semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)
Editor Restu