”Semoga momentum Tahun Baru Hijriah menjadi awal bagi kita semua untuk meningkatkan keimanan, kepedulian sosial, dan semangat membangun Banua yang lebih maju, damai, dan penuh keberkahan,” tandasnya.

Menanggapi perbedaan penentuan awal MUharram ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Dr H Muhammad Tambrin, mengajak umat Islam tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.

”Kami di Kanwil Kemenag Kalsel sepenuhnya mengikuti dan akan mensosialisasikan hasil Sidang Isbat yang ditetapkan pemerintah pusat. Ini penting untuk menjaga kesatuan umat dan ketertiban administrasi negara,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Di sisi lain, Tambrin menegaskan Kemenag tetap menghormati hasil rukyatul hilal yang dilakukan LF PBNU.

”Terkait hasil rukyatul hilal LF PBNU yang menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada 17 Juni 2026, kami sangat menghormati,” katanya.

Meski demikian, Tambrin menegaskan penetapan 1 Muharam 1448 Hijriah oleh pemerintah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku secara nasional.

”1 Muharam Kemenag tetap hari Selasa, berpedoman pada KMA dimana sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah dan elongasi sesuai kriteria MABIMS,” jelasnya.

Menurut Tambrin, perbedaan penetapan awal bulan Hijriah bukanlah hal baru dan telah lama menjadi bagian dari khazanah Islam.

”Perbedaan dalam penetapan awal bulan Hijriah adalah hal yang wajar karena adanya perbedaan metode dan kriteria yang digunakan. Ini sudah terjadi sejak lama dan merupakan khazanah dalam Islam,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk saling menyalahkan.

”Silakan umat Islam mengikuti keyakinan masing-masing dalam hal ibadah mahdhah. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah islamiyah dan tidak menjadikan perbedaan ini sebagai sumber perpecahan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Ikhsan)