Pansus DPRD Kalsel Gelar Rapat, Dalami Persoalan Distribusi BBM Bersubsidi di Daerah

Bang Dhin menjelaskan, melalui alat tersebut organisasi dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi oleh anggotanya.

Apabila ditemukan penyalahgunaan, maka akses pengisian BBM subsidi dapat dibatasi sebagai bentuk pengendalian internal.

ALFI/ILFA juga meminta penguatan regulasi dan pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk perhitungan kuota yang lebih jelas dan berkeadilan di setiap kabupaten/kota.

Menurut Bang Dhin, perhitungan kuota perlu didasarkan pada jumlah kendaraan dan kebutuhan riil di masing-masing daerah agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Ia menambahkan, terdapat pula masukan terkait perlunya kejelasan aturan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan enam roda yang memiliki karakteristik operasional berbeda.

Bang Dhin menegaskan, Pansus dibentuk sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir terkait distribusi BBM bersubsidi.

Karena itu, Pansus berkomitmen mendengarkan seluruh pihak terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menyusun rekomendasi.

BACA JUGA: Pansus DPRD, Satgas BBM dan Persatuan Sopir Truk se Kalsel Mulai Selidiki Dugaan Penyelewengan Distribusi BBM Subsidi

BACA JUGA: Organda dan APTI Ngadu Sulit Dapatkan Solar, Komisi III DPRD Kalsel Dorong Bentuk Satgas BBM

“Pansus tentu bekerja secara maksimal untuk bisa mengurai dan membereskan persoalan-persoalan BBM subsidi,” tegasnya.