Laka Maut Bundaran Palam Banjarbaru P21, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Penanganan kasus kecelakaan maut di Bundaran Palam, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang menewaskan seorang mahasiswi asal Amuntai kini memasuki tahap penuntutan.
Setelah melalui proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara, Satlantas Polres Banjarbaru telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, Iptu Tio Septian Dwi Cahyo, mengatakan tahap dua telah dilakukan sehingga proses hukum selanjutnya berada di tangan pihak kejaksaan.
”Untuk saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dari Jaksa Penuntut Umum, sehingga kami sudah melakukan tahap dua dan proses selanjutnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Saat ditanya mengenai tersangka dalam perkara tersebut, Tio memastikan proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga Pengendara Tewas di Jalan A Yani km 9 Kabupaten Banjar
Baca Juga BMKG Peringatkan 6 Provinsi Berpotensi Karhutla, Termasuk Kalsel
”Pastinya sudah ada, karena sudah dianggap lengkap dan P21, sehingga sudah kami limpahkan kemarin,” ungkapnya.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di kawasan Bundaran Palam, Banjarbaru, pada Rabu (8/4/2026) lalu.
Dalam peristiwa itu, mahasiswi asal Amuntai berinisial AAR (19) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan mendorong penyidik memeriksa sejumlah saksi serta meminta keterangan ahli untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, Tio mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
”Semua yang tercantum dalam peraturan lalu lintas memiliki konsekuensi hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku,” pesannya.
Tio menambahkan, keselamatan harus menjadi prioritas seluruh pengguna jalan demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
”Keselamatan di jalan adalah hal yang utama. Sehingga masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, dapat merasa aman di jalan dan keluarga yang menunggu di rumah tidak khawatir,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu